100 Cats

100 Cats

PPKn 1. Pemakaian istilah hukum internasional dinilai sudah tepat dibandingkan hukum bangsa-bangsa maupun hukum antar negara. Pada kenyataannya hukum internasional bukan hanya mengatur hukum antar bangsa atau hukum antar negara saja. Namun hukum internasional juga mengatur hubungan yang dilakukan antara negara dengan subyek hukum non negara, misalkan hubungan negara dengan organisasi internasional, hubungan organisasi internasional, hubungan negara dengan belligerent (pemberontak yang telah mapan secara politik, organisasi dan militer) maupun hubungan negara dengan individu.
Tugas anda adalah mempekuat pernyataan di atas dengan memberikan penjelasan dengan membuktikan melalui contoh konkret adanya
a. Hubungan negara dengan organisasi internasional (dalam hal ini PBB)


READY ALL MAKUL TMK TUTON 085773615722

1. Pemakaian istilah hukum internasional dinilai sudah tepat dibandingkan hukum bangsa-bangsa maupun hukum antar negara. Pada kenyataannya hukum internasional bukan hanya mengatur hukum antar bangsa atau hukum antar negara saja. Namun hukum internasional juga mengatur hubungan yang dilakukan antara negara dengan subyek hukum non negara, misalkan hubungan negara dengan organisasi internasional, hubungan organisasi internasional, hubungan negara dengan belligerent (pemberontak yang telah mapan secara politik, organisasi dan militer) maupun hubungan negara dengan individu.
Tugas anda adalah mempekuat pernyataan di atas dengan memberikan penjelasan dengan membuktikan melalui contoh konkret adanya
a. Hubungan negara dengan organisasi internasional (dalam hal ini PBB)


READY ALL MAKUL TMK TUTON 085773615722

benar sekali, hukum internasional memang memiliki wewenang terhadap segala peraturan dan pelanggaran hukum antar negara, baik dalam hal kemiliteran maupun kenegaraan. contoh konkret disini adalah PBB turun tangan membantu perjanjian damai antara Indonesia Belanda pada Rengasdengklok dan juga pasukan Garuda Indonesia membantu Palestina menahan laju pasukan Israel diperbatasan Gaza.

[answer.2.content]